Tugas Akhir Semester Pasar Uang dan Modal Syari'ah
INVESTASI SYARIAH DI PASAR MODAL (MATERI 8) Pasar modal syariah diartikan sebagai pasar modal yang menerakan prinsip-prinsip syariah dalam kegiatan transaksi ekonomi dan terlepas dari hal-hal yang dilarang seperti : riba, perjudian, spekulasi dan lain-lain. Bagi para investor penanaman modal di pasar modal dapat dilakukan dengan dua cara yaitu: 1. Transaksi di pasar perdana Bagi paar investor yang ingin membeli saham di pasar perdana haruslah menggunakan pertimbangan-pertimbangan yang bersumber dari kondisi perusahaan yang mengeluarkan efek tersebut melalui porspektus yang memberikan informasi dari catatan keuangan historis sampai proyeksi laba dan dividen yang akan dibayarkan untuk tahun berjalan. 2. Transaksi di pasar sekunder Mekanisme perdagangan efek di bursa efek hanya dapat dilakukan oleh anggota bursa efek. Keanggotaan bursa efek dapat diberikan kepada perorangan badan hukum. Syarat keanggotaan buur...