Pasar Uang dan Pasar Modal

Pasar uang secara universal didefinisikan sebagai pasar yang memperjual belikan mata uang Negara-negara yang berlaku didunia. Pasar ini disebut juga sebagai pasar valuta asing/ valas/ foreign Exchange/ forex. Resiko yang terdapat pada pasar ini cenderung besar dibandingkan dengan jenis investasi lainnya, namun keuntungan yang akan diperoleh mungkin relative besar. Contohnya adalah transaksi forex di BES, BEJ, agen forex, di internet, dan lain-lain.

Di dalam undang-undang pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pengertian pasar modal dijelaskan lebih spesifik sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangkan Efek, perusahaan public yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.

Jadi pasar modal lebih dikenal sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli modal. Pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrument keuangan jangka panjang yang bisa diperjual belikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri.

Komentar